Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif. Rumusan masalah pokok penelitian ini adalah (1) Apakah yang menjadi faktor penyebab kekerasan seksual terhadap Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kupang? (2) Bagaiamanakah upaya yang di lakukan oleh Kepolisian Resor Kupang dalam penanganan kasus pelecehan seksual terhadap Penyandang Disabilitas. Penelitian ini merupakan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dimana penelitian dilaksanakan di Kantor Kepolisian Resor Kupang, Rutan Kelas IIB Kupang. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan studi kepustakaan/dokumen. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Kupang. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan (1) Faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas di Kabupaten Kupang yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal adalah faktor hawa nafsu yang tidak terkontrol, faktor Keinginan, faktor dendam dan emosional,. Berikut faktor eksternal adalah faktor penyalahgunaan teknologi, faktor lingkungan dan faktor adanya kesempatan. (2) Upaya yang di lakukan oleh kepolisian Resor Kupang yaitu Upaya Preemtif, Preventif dan Represif.
CITATION STYLE
Netilita Ingutali, M., Petrus Leo, R., & A. Kian, D. (2023). Faktor Penyebab Kekerasan Seksual Terhadap Penyandang Disabilitas Di Kabupaten Kupang Dan Upaya Penanggulangganya. COMSERVA : Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 3(07), 2765–2770. https://doi.org/10.59141/comserva.v3i07.1051
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.