Menelaah Kenaikan tarif PPN 11% di Indonesia

  • Siahaan A
N/ACitations
Citations of this article
217Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Latar belakang: Saat ini memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% yang dari sebelumnya sebesar 10% dan telah berlaku sejak 1 April 2022 dikarenakan sesuai dengan diatur oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan beserta usulan menteri keuangan Indonesia  Ibu Sri Mulyani demi memperbaiki anggaran APBN yang mengalami defisit dikarenakan pandemi COVID-19 di Indonesia. Metode penelitian: Metode Penelitian pada artikel ini menggunakan metode internet searching yaitu cara proses pencarian data melalui media internet demi memperoleh informasi berdasarkan referensi, jurnal, artikel ataupun perundangan secara online yang berkaitan dengan objek penelitian Hasil penelitian: Bahwa kenaikan PPN menjadi 11% mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2022 sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan dan arahan Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani demi memperbaiki defisit APBN yang membengkak akibiat dari Pandemi COVID-19 tersebut. Dan juga Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai pun akan secara bertahap dimana diatur dalam UU HPP akan menjadi 12% paling lambat 1 Januari 2025. Kesimpulan: Bahwa kenaikan PPN sendiri akan berdampak positif bagi pemerintah bagi penambahan kas negara tetapi kenaikan PPN ditengah pandemi tersebut membawa dampak negatif terutama bagi masyarakat kebawah atau kurang mampu sehingga mengakibatkan masyarakat kurang mampu tersebut memiliki daya beli rendah tetapi pemerintah memastikan tidak akan menerapkan PPN kepada sembako kecuali sembako tersebut memiliki kelas premium.

Cite

CITATION STYLE

APA

Siahaan, A. (2023). Menelaah Kenaikan tarif PPN 11% di Indonesia. Indonesia Journal of Business Law, 2(1), 24–28. https://doi.org/10.47709/ijbl.v2i1.2029

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free