Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang implementasi pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan di Kota Semarang berdasarkan Pasal 53 UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Hasil penelitian ditemukan bahwa Pertama, implementasi pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan di Semarang belum sepenuhnya berjalan sebagaimana mestinya. Kedua, terdapat beberapa faktor yang menjadikan Pemerintah Kota Semarang belum cukup dalam mengim-plementasi pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas ketenagakerjaan di Semarang. Implementation of the Fullfilment of Rights for People with Disability in the Employment in Semarang This study aims to find out examine the implementation of the fulfillment of rights for people with disabilities in the employment field in Semarang based on Article 53 the Law Number 8 year 2016 on People with Disability. This research used empirical juridical method. The results study found that First, the implementation of the fulfillment of rights for disabilities in Semarang has not been fully implemented properly. Secondly, there are several factors that make the Government of Semarang has not properly implemented the rights for people with disabilities in Semarang.
CITATION STYLE
Shaleh, I. (2018). Implementasi Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas Ketenagakerjaan di Semarang. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 20(1), 63–82. https://doi.org/10.24815/kanun.v20i1.9829
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.