Lobster (Panulirus spp.) merupakan salah satu komoditi unggulan yang bernilai ekonomis tinggi, sehingga menjadi salah satu target tangkapan nelayan. Seiring berjalannya waktu permintaan tidak hanya untuk keperluan konsumsi saja, tetapi juga mencakup benih (Puerulus). Tingginya permintaan dan harga dikhawatirkan akan mengancam keberlanjutan sumberdaya, karena semakin memicu upaya penangkapan. Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah membatasi ukuran penangkapan dengan mengeluarkan PERMENKP No.56/2016. Namun pada tahun 2020 aturan tersebut di ganti dengan PERMENKP No.12/2020 yang memberikan izin terhadap penangkapan Puerulus. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis keberlanjutan pengelolaan lobster pasca moratorium kegiatan penangkapan Puerulus di Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur. Metode penelitian yang digunakan yaitu mix method dengan penentuan jumlah sampel menggunakan Slovin dengan jumlah 79 orang nelayan. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan MDS dengan pendekatan Rapfish. Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan dimensi ekologi, sosial, teknologi serta hukum dan kelembagaan status pengelolaan sumber daya Lobster di perairan Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur berada pada kategori kurang berkelanjutan, sementara berdasarkan dimensi ekonomi tergolong kategori cukup berkelanjutan.
CITATION STYLE
Djayanti, D. D., Noor, T. I., & Tridakusumah, A. C. (2021). Analisis Keberlanjutan Pengelolaan Benih Bening Lobster (Puerulus) di Kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur. Jurnal Perikanan Universitas Gadjah Mada, 23(2), 79. https://doi.org/10.22146/jfs.64415
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.