Abstract. Research in this thesis is a type of descriptive research. The data used in this study is secondary data with primary legal material in the form of Al-Qur'anul Karim, Compilation of Islamic Law, Law No. 1 of 1974, Law No. 48 of 2009 on the Power of Justice. While the approach the author uses is juridical normative. The author uses data collection techniques or library research in accordance with PERMA No. 1 Year 2019 on The Administration of Cases and Hearings in the Court conducted electronically, however, the facts that occurred, the absence of the respondent at the court on the grounds that the existence of PSBB, although the call has been made officially and appropriately. In the examination of the Respondent from the attorney general the applicant submits an application to the panel of judges to continue the trial and examine the respondent via video call. The results of this study showed that the discretion of the Judge in deciding the divorce lawsuit through a video call in the Brass Religious Court, the judge prioritized the principle of justice and efficacy for the community, especially to the litigants. Abstrak. Penelitian dalam skripsi ini merupakan jenis penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan bahan hukum primer berupa Al-Qur’anul Karim, Kompilasi Hukum Islam, Undang-undang No. 1 Tahun 1974, Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Sementara pendekatan yang penulis gunakan adalah yuridis normatif. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data atau library research Sesuai dengan PERMA No. 1 Tahun 2019 tentang Adminsitrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan dilakukan secara elektronik, Namun, Fakta yang terjadi, ketidakhadiran dari termohon di persidangan dengan alasan saat itu adanya PSBB, meskipun telah dilakukan panggilan secara resmi dan patut. Dalam pemeriksaan Termohon dari kuasa hukum pemohon mengajukan permohonan kepada majelis hakim untuk tetap melanjutkan persidangan dan memeriksa pihak termohon melalui video call. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa diskresi Hakim dalam memutus perkara gugatan cerai talak melalui video call di Pengadilan Agama Kuningan, hakim mengutamakan asas keadilan dan kemanfatan bagi masyarakat, khususnya kepada pihak yang berperkara.
CITATION STYLE
Annisa Sherin Millenia, Abdurrahman, M., & Mujahid, I. (2021). Diskresi Hakim dalam Memutus Perkara Cerai Talak melalui Video Call pada Saat Pandemi Covid-19. Jurnal Riset Hukum Keluarga Islam, 1(1), 1–5. https://doi.org/10.29313/jrhki.v1i1.81
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.