Belajar mandiri telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 158 Tahun 2014. Dalam hal ini peran guru sebagai fasilitator. Salah satu mata pelajaran yang dipelajari siswa sekolah menengah pertama adalah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Kemandirian belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi proses belajar siswa. Namun pada kenyataannya, masih ada siswa yang belum memiliki kemandirian belajar. Pada saat observasi awal di MTsN 1 KOTIM[a1] peneliti menemui permasalahan yang terletak pada kemandirian belajar siswa. Sebagian siswa belum melakukan inisiatif belajar sendiri. Hal ini diperkuat dengan hasil wawancara guru mata pelajaran IPS. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kemandirian belajar pada mata pelajaran IPS siswa kelas VIII MTsN 1 KOTIM. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah siswa kelas VIII MTsN 1 KOTIM tahun pelajaran 2017/2018 yang berjumlah 292 siswa. Sampel dalam penelitian ini dipilih dengan teknik simple random sampling[a2] . Peneliti memilih sampel sebanyak 75 siswa. Peneliti menggunakan angket sebagai instrumen penelitian. Analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa siswa cenderung cukup baik pada setiap indikator kemandirian belajar IPS yaitu pada indikator percaya diri , pada indikator disiplin , pada indikator inisiatif dan pada indikator tanggung jawab Secara umum siswa memiliki kemandirian belajar cukup baik dalam belajar IPS. Kata Kunci: Kemandirian belajar, mata pelajaran IPSKemandirian belajar, mata pelajaran IPS
CITATION STYLE
Winartiningsih, W. E., Halimah, S., & Mahmu’ddin, M. (2018). ANALISIS KEMANDIRIAN BELAJAR PADA MATA PELAJARAN IPS SISWA KELAS VIII MTsN 1 KOTIM. Equilibria Pendidikan : Jurnal Ilmiah Pendidikan Ekonomi, 3(1), 28–35. https://doi.org/10.26877/ep.v3i1.3003
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.