Pesantren merupakan institusi penting yang telah memiliki peranan besar dalam proses pendidikan di Indonesia, karena terbukti telah berhasil mencetak lulusannya menjadi para pemimpin di negeri ini. Keberhasilan tersebut didukung faktor kemandirian keuangan pesantren melalui usaha-usaha produktif atau memproduktifkan asset-aset wakaf. Sebagai contoh, Pesantren Baitul Hidayah hanya memungut biaya makan para santri dan yang sanggup membayar sekitar 40% dari total santri. Untuk memenuhi kebutuhan biaya tersebut, Pesantren ini berusaha menciptakan sumber dana dengan cara memproduktifkan asset wakaf melalui kelembagaan wakaf. Dengan demikian tulisan ini berjudul “Optimalisasi Aset Wakaf sebagai Sumber Dana Pesantren melalui Pelembagaan Wakaf”. Secara rinci tulisan ini membahas tentang : (1) Pengertian wakaf. (2) Optimalisasi pengelolaan asset wakaf dalam aktivitas produktif. (3) Fundrasing wakaf. (4) Pesantren sebagai nadzir wakaf. (5) Proses pelembagaan wakaf. Adapun metode yang digunakan adalah studi kasus melalui pendekatan deskriptif kualitatif.
CITATION STYLE
Suhendi, H. H. (2018). OPTIMALISASI ASET WAKAF SEBAGAI SUMBER DANA PESANTREN MELALUI PELEMBAGAAN WAKAF (Studi Kasus Pelembagaan Wakaf Pesantren Baitul Hidayah). Tahkim (Jurnal Peradaban Dan Hukum Islam), 1(1). https://doi.org/10.29313/tahkim.v1i1.3417
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.