Abstrak: Bagi konsumen Muslim, produk halal adalah produk yang dalam kemasannya tertera label halal. Padahal tidak sepenuhnya label halal dapat menjadi jaminan kehalalan sebuah produk, karena ada yang lebih penting dari itu yaitu terkait segala proses terhadap pengadaan produk yang akan dikonsumsi. Tujuan penelitian ini, peneliti ingin mengungkapkan penerapan konsep halal pada proses produksi dengan pendekatan konsep halal value chain yang berfokus hanya pada makanan halal saja. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan multycase study. Metode dalam pengambilan data yaitu observasi dan wawancara secara langsung sehingga dapat menemukan data fakta di lapangan. Adapun objek penelitian yaitu pada Pondok Pesantren yang terdaftar dalam OPOP (One Pesantren One Procut) wilayah Madura, yakni: Pondok Pesantren Nurul Amanah dengan usaha Jamur, Pondok Pesantren An Nafiiyah dengan Produksi Tahu dan Tempe dan Pondok Pesantren Nur Yasin, Alaskokon, Modung dengan usaha Bebek awet Madura. Hasil penelitian diharapkan menemukan formulasi dan gambaran terhadap penerapan halal value chain pada bisnis pesantren sehingga dapat menjadi pedoman bagai penerapan halal value chain bagi UMKM dan usaha masyarakat berbasis Sosial Kemasyarakatan.
CITATION STYLE
Mumfarida, M., & Dzikrulloh, D. (2021). Implementasi Halal Pada Proses Produksi Bisnis Pesantren (Multicase Studi). Izdihar: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(2), 1–20. https://doi.org/10.32764/izdihar.v1i2.2147
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.