Perkembangan teknologi dan sistem informasi pada bidang financial terus melahirkan berbagai inovasi, khususnya yang berkaitan dengan teknologi untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat termasuk akses terhadap layanan finansial dan pemrosesan transaksi. Pada tahun 2017 perkembangan teknologi pada bidang financial yang menjadi trend adalah Financial Technology atau (fintech). Perbankan syariah sebagai lembaga keuangan berbasis syariah dimana harus bisa menyesuaikan pada berbagai kondisi pasar yang selalu berkembang sampai saat ini Salah satu perkembangannya bisa dilihat inovasi dari sisi kemudahan dalam layanan transaksi yaitu penggunaan Fintech.Penggunaan fintech dalam perbankan banyak mepengaruhi berbagai sektor salah satunya profitabilitas.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengaruh Financial Technology terhadap profitabilitas bank umum Syariah Indonesia. Metode yang digunakan daIam penuIisan tugas akhir ini adaIah metode kuantitatif dengan popuIasi yang digunakan yaitu bank umum Syariah Indonesia yang terdaftar di OJK seIama periode 2017-2020 dengan jumIah 12 bank. PeneIitian ini menggunakan metode purpose sampIing dengan uji statistik menggunakan program EViews10. Teknik anaIisis yang digunakan daIam peneIitian ini menggunakan regresi Iinier berganda. Hasil penelitian ini memperlihatkan Financial Technology mempunyai pengaruh pada profitabilitas yaitu ROE dan NOM, sedangkan untuk ROA dan ROI tidak mempunyai pengaruh pada profitabilitas.
CITATION STYLE
Aditya, M. A., & Rahmi, A. N. (2023). Pengaruh Financial Techonology terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah Indonesia. Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 18(2), 77. https://doi.org/10.35384/jkp.v18i2.334
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.