Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2017 tentang Cekungan Airtanah pasal 2 ayat 3 menyebutkan bahwa sistem pengelolaan airtanah didasarkan pada Cekungan Airtanah, namun di Indonesia masih banyak daerah-daerah yang masih menggunakan sistem pengelolaan berbasis sumur produksi yang dibatasi pada wilayah administrasi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuat model numerik pada Cekungan Airtanah (CAT) Samarinda segmen Penajam berdasarkan model konsep yang dibuat berdasarkan data-data di lapangan. Model nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam menentukan rekomendasi terkait konservasi airtanah dari hasil simulasi model. Model numerik dibuat dengan memasukkan parameter-parameter hidrogeologi. Diskritisasi geometri dan iterasi berdasarkan metode beda hingga (finite differences method). Simulasi model yang dilakukan berdasarkan prediksi debit pemompaan hingga 20 tahun kedepan. Hasil kalibrasi model didapatkan nilai RMSE sebesar 0,75 m, ME sebesar 0,1 m, dan MAE sebesar 0,63 m, dengan nilai koefisien korelasi sebesar 0,944. Zona konservasi airtanah dibuat dengan mengkombinasikan persentase penurunan airtanah berdasarkan simulasi model pada skenario terburuk, daerah imbuhan dan lepasan, dan nilai daya hantar listrik di daerah penelitian. Didapatkan 4 (empat) prediksi zona konservasi airtanah, yaitu: zona perlindungan airtanah seluas 107,69 km2 (26,39%), zona aman seluas 229,35 km2 (56,21%), zona rawan seluas 60,35 km2 (14,79%), dan zona kritis seluas 10,64 km2 (2,61%).
CITATION STYLE
Wicaksono, A. R., Putranto, T. T., & Setyawan, R. (2019). Pemodelan Hidrogeologi Cekungan Airtanah Samarinda-Bontang Segmen Penajam Dalam Upaya Konservasi Airtanah Berbasis Cekungan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Jurnal Geosains Dan Teknologi, 2(1), 13. https://doi.org/10.14710/jgt.2.1.2019.13-23
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.