Keberadaan Masjid dalam pemukiman penduduk merupakan pusat kegiatan kaum muslimin dari tempat untuk menjalankan sholat lima waktu, tempat untuk mengkaji dan belajar Alquran, tempat untuk musyawarah, tempat untuk akad nikah dan sebagai tempat perlindungan, demikian juga Masjid Al Falah yang terletak di desa Sudimara Grumbul Sawoan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas merupakan pusat kegiatan kaum muslim utamanya adalah persyarikatan Muhammadiyah Ranting. Untuk mendukung kegiatan-kegiatan tersebut beberapa fasilitas sudah tersedia seperti sumber air, kamar mandi, tempat bersuci, perlengkapan pengeras suara adzan, listrik PLN, tempat parkir, akan tetapi utilitas untuk pengingat waktu dan informasi masih bersifat tradisional. Pengingat waktu sholat digital merupakan pengingat waktu atau jam yang didisain untuk memberi infomasi waktu sholat secara otomatis berdasarkan waktu sholat yang dikeluarkan oleh pemerintah atau kementrian agama. Pada IbM ini telah dilakukan pembuatan sistem pengingat waktu sholat digital yang dilengkapi dengan papan infomasi/running teks. Metode kegiatan ini adalah dengan studi literatur, observasi lapangan letak dan dimensi pewaktu digital untuk masjid Al-Falah dan kemudian disain serta pembuatan sistem tersebut. Hasil kegiatan ini untuk pengelola masjid sangat bermanfaat yaitu dapat memberikan informasi waktu sholat yang tepat sehingga dapat dikumandangkan adzan dengan tepat waktu serta dengan adanya running teks beberapa infomasi penting dapat disampaikan kepada jamaah dengan cepat.
CITATION STYLE
Winarso, W., Hayat, L., & Romadhon, G. (2022). Pemanfaatan Teknologi Pewaktu Digital dan Running Texts sebagai Pengingat Waktu Sholat dan Layanan Informasi di Lingkungan Masjid Al Falah Desa Sudimara Grumbul Sawoan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Cilongok. Jurnal Pengabdian Teknik Dan Sains (JPTS), 2(02). https://doi.org/10.30595/jpts.v2i02.14371
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.