Seluk Beluk Sertifikasi Halal Self-Declare: Studi Kasus Pendampingan UMKM pada Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Berbasis Produk Tahun 2022

  • Rachmaniah O
  • Rahmawati Y
  • Hendrianie N
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
36Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) telah dicanangkan oleh pemerintah di tahun 2022 ini dan telah tertuang pada Keputusan Kepala BPJPH No.33 Tahun 2022. Program ini dilakukan untuk menjalankan amanat Undang-undang No.33 Tahun 2014 terkait Jaminan Produk Halal sebagai program percepatan sertifikasi produk halal bagi pelaku usaha UMKM. Pusat Kajian Halal (PKH) ITS sebagai salah satu perguruan tinggi yang tercatat berhak melakukan registrasi proses produk halal melalui Keputusan Kepala BPJPH No 65 Tahun 2022 melakukan Pendampingan Produk Halal (PPH) kepada UMKM mitra binaan melalui pelaksanaan program pengabdian masyarakat berbasis produk. Terdapat 23 UMKM binaan yang terdaftar untuk mengikuti kegiatan ini pada bulan Mei 2022. Hanya terdapat 15 UMKM yang lanjut untuk didampingi dalam pendaftaran SEHATI dan 7 diantaranya telah terbit sertifikat halalnya pada rentang bulan Oktober-November tahun 2022.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rachmaniah, O., Rahmawati, Y., Hendrianie, N., Altway, A., & Susianto, S. (2023). Seluk Beluk Sertifikasi Halal Self-Declare: Studi Kasus Pendampingan UMKM pada Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Berbasis Produk Tahun 2022. Sewagati, 7(6), 887–896. https://doi.org/10.12962/j26139960.v7i6.556

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free