AbstrakTulisan ini mendeskripsikan bagaimana kajian linguistik forensik dilakukan dalam delik aduan penghinaan terhadap simbol dan pejabat negara. Data dikumpulkan dan diolah menjadi transkripsi forensik dari tuturan berupa video dan tangkap layar unggahan Facebook yang mengandung tuturan yang berkasus hukum sebagai data tersedia prakasus, serta video dan tangkap layar unggahan Facebook dengan topik serupa dari subjek penelitian yang sama sebagai data galian kasus. Tuturan yang berkasus hukum dianalisis secara semantis dan pragmatik. Analisis semantis digunakan untuk memperoleh gambaran makna sekunder tuturan yang disampaikan tersidik. Analisis pragmatik digunakan untuk memperoleh makna berdasarkan konteks tuturan tersidik. Perbandingan data tuturan berdelik hukum dengan tuturan dari data pembanding digunakan untuk memperoleh gambaran profil bahasa tersidik berdasarkan gaya diksi tersidik. Hasil analisis menunjukkan bahwa transkripsi forensik dari data tuturan seperti video atau tulisan di media sosial dijadikan dasar untuk melakukan analisis dalam kajian linguistik forensik. Berdasarkan analisis semantis dengan melihat penggunaan kata, frasa, dan kalimat juga dilihat koteks penggunaannya dan berdasarkan analisis pragmatik dengan melihat konteks penggunaannya disimpulkan bahwa HRS tidak melakukan penghinaan terhadap Pancasila, HBS melakukan penghinaan terhadap pejabat negara, dan SSG tidak melakukan penghinaan terhadap simbol atau lambang negara, yaitu Pancasila.Kata kunci: penghinaan, simbol, negara, linguistik forensikInsulting the State Symbol and Official in Forensic Linguistics Studies AbstractThis paper is describes on how the study of forensic linguistics conducted in the complaint offense of insulting against the state symbols and officials. Data is collected and processed into a forensic transcriptions from videos and screenshots uploaded on Facebook containing legal-related speeches as a pre case provided data, as well as videos and screenshots uploaded on Facebook with similar to the same research subject as a case study data. The Legal-related speeches are analyzed semantically and pragmatically. Semantic analysis is used to obtain a picture of the secondary meaning of the speeches expressed by the accused. A pragmatic analysis is used to gain meaning based on the speeches of the accused context. Comparison of the legal-related speeches data with the speeches of comparative data is used to obtain an overview of the language profile of the accused based on the diction style used by the accused. The result of the analysis indicates that the forensic transcriptions from the videos and posts on social media are used as a basis for conducting analysis in forensic linguistics studies. Based on the semantic analysis by looking at the use of words, phrases, and sentences as well as the usage co-text, and based on the pragmatic analysis by looking at the usage context, it was concluded that HRS did not insult Pancasila, HBS insulted the state officials, and SSG did not insult the state symbols, namely Pancasila.Keywords: insults, symbols, state, forensic linguistics
CITATION STYLE
Karenisa, K. (2020). PENGHINAAN TERHADAP SIMBOL DAN PEJABAT NEGARA DALAM KAJIAN LINGUISTIK FORENSIK. TELAGA BAHASA, 7(1), 55–72. https://doi.org/10.36843/tb.v7i1.57
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.