KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANA

  • Al Qadri S
  • Hamsir H
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan keterangan saksi kedokteran jiwa dalam perkara pidana dan bagaimana kekuatan kekuatan keterangan saksi ahli kedokteran jiwa dalam peradilan pidana. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode kepustakaan dan metode wawancara kemudian data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan keterangan ahli kedokteran jiwa dalam perkara pidana terbagi atas dua yaitu bisa dalam bentuk surat ataupun mengutarakan keterangan langsung dimuka pengadilan. Nilai kekuatan pembuktian keterangan ahli kedokteran jiwa dalam peradilan pidana bernialai bebas, dalam artian hakim bebeas ingin mengikuti atau tidak keterangan ahli tersebut. Saran yang ingin disampaikan oleh penulis dalam penelitian ini adalah: 1. Hendaknya keterangan ahli sebagai salah satu alat bukti yang memiliki peranan yang penting dalam proses perkara pidana, senantiasa untuk dihadirkan dalam persidangan walaupun telah melakukan pemeriksaan sebelumnya, guna memperkuat dan meyakinkan hakim dalam membuat putusan 2. Hendaknya kekuatan pembuktian keterangan ahli kedokteran jiwa dapat menjadi dasar untuk hakim menjatuhkan atau mengeluarkan putusan walaupun keterangan dari ahli tersebut tidak mengikat hakim untuk mengikuti keterangan ahli tersebut.

Cite

CITATION STYLE

APA

Al Qadri, S., & Hamsir, H. (2020). KEKUATAN ALAT BUKTI KETERANGAN AHLI KEDOKTERAN JIWA DALAM PERADILAN PIDANA. Alauddin Law Development Journal, 2(1), 66–73. https://doi.org/10.24252/aldev.v2i1.13273

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free