Air dengan kualitas yang baik merupakan kebutuhan makhluk hidup yang harus dipenuhi demi keberlangsungan hidupnya. Sumber air untuk bahan baku industri air mineral diantaranya berasal dari air tanah dan air permukaan. Kualitas air tanah yang diambil dari Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat yang digunakan sebagai sumber air tidak memenuhi persyaratan nilai keasaman (pH) sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 416/MENKES/IX/1990 sebagaimana telah dilakukan pengujian sumber air tersebut oleh salah satu perusahaan air mineral di Kalimantan Barat sebagai syarat untuk pengurusan SPPT SNI. Tujuan penelitian ini adalah meningkatkan nilai pH air sumber sehingga layak digunakan sebagai air baku. Tiga jenis bahan penyaring yaitu pasir kuarsa, pasir mangan dan karbon aktif digunakan untuk menaikkan nilai pH. Hasil penelitian menunjukkan bahwa air yang yang disaring menggunakan karbon aktif mengalami peningkatan nilai pH dengan persentase peningkatan 18,7 %, menaikkan pH dari 5,68 menjadi 6,74 sehinnga memenuhi standar mutu (pH 6,5-9), sedangkan penyaringan dengan pasir mangan dan pasir kuarsa, hasil kenaikan pH nya masih belum memenuhi standar. Pemerintah daerah dapat menyampaikan solusi peningkatan kualitas keasaman air baku ke perusahaan-perusahaan lainnya yang memiliki kendala yang sama di lapangan. Kata kunci: air, karbon aktif, penyaringan, pH
CITATION STYLE
Ariyani, S., Asmawit, Utomo, P., & Cahyanto, H. (2020). PENINGKATAN KUALITAS KEASAMAN (pH) PADA SUMBER AIR UNTUK INDUSTRI AIR MINERAL DENGAN METODE PENYARINGAN. JURNAL BORNEO AKCAYA, 6(1), 33–42. https://doi.org/10.51266/borneoakcaya.v6i1.158
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.