BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK DI NEGARA HUKUM

  • Idris I
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kepada anak yang berdekatan dengan hukum (anak yang melaksanakan perbuatan kejahatan) haruslah diperoses bagi ketetuan hukum yang legal alhasil tercapainya tegaknya supermasi hukum. Salah satu penyelesaiannya yakni lewat sistem peradilan kejahatan anak selaku salah satu upaya proteksi hukum kepada anak selaku upaya buat ceria anak dengan tanpa melalaikan tengaknya kesamarataan. kepada anak yang dipercayai serta diklaim bersalah, oleh juri diserahkan ganjaran kejahatan. Kebijaksanaan pertanggungjawaban kejahatan dalam bagan proteksi hukum untuk anak merupakan membagikan kejahatan serta aksi untuk anak yang melaksanakan perbuatan kejahatan, begitu juga determinasi yang ada dalam Hukum mengenai Sistem Peradilan Kejahatan Anak

Cite

CITATION STYLE

APA

Idris, I. (2022). BENTUK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK DI NEGARA HUKUM. JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana, 5(1), 109. https://doi.org/10.46930/jurnalrectum.v5i1.2552

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free