Konsistensi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilukada

  • Patoni R
  • Wibowo G
  • Cahyowati R
N/ACitations
Citations of this article
29Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Apakah Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk mengubah putusan sebelumnya yang mengatur hal yang sama dan Bagaimanakah konstitusionalitas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewenangan dalam penyelesaian sengketa PEMILUKADA Penelitian ini merupakan jenis penelitian normative dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), dan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Hasil dari penelitian ini antara lain: 1) Mahkamah Konstitusi tidak memiliki kewenangan untuk mengubah putusan sebelumnya yang mengatur hal yang sama, karena Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki karakteristik bersifat final dan mengikat (final and binding), maka tidak ada upaya lain yang dapat ditempuh. sedangkan Wewenang yang dimiliki oleh MK telah ditentukan dalam Pasal 24C UUD 1945 pada ayat (1) dan ayat (2). 2) Konstitusionalitas Putusan Mahkamah Konstitusi terkait kewenangan dalam penyelesaian sengketa PEMILUKADA tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945 berdasarakan Putusan MK Nomor: 85/PUU-XX/2022, MK telah menafsirkan UUD 1945 tidak lagi Membedakan PEMILU Nasioanal dengan PEMILUKADA, secara sistematis jelas hal ini berakibat pada perubahan penafsiran atas kewenangan MK yang termaktub dalam Pasal 24C ayat (1) UUD NRI 1945, Bahwa MK telah memiliki kewenangan menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah sudah bersifat permanent.

Cite

CITATION STYLE

APA

Patoni, R., Wibowo, G. D., & Cahyowati, R. (2023). Konsistensi Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilukada. Indonesia Berdaya, 4(3), 1127–1136. https://doi.org/10.47679/ib.2023528

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free