Latarbelakang: Perkosaan merupakan salah satu issu penting kesehatan masyarakat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Hal ini antara lain disebabkan karena perkosaan berakibat pada timbulnya berbagai konsekuensi negatif pada kesehatan korban maupun pelaku. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa perilaku seksual ini banyak dikaitkan dengan aspek kesehatan fisik seperti kehamilan yang tidak diinginkan dan penyakit menular seksual, disamping outcome kesehatan mental dan sosial. Oleh karena itu, penelitian ini menjadi penting dalam rangka menjelaskan tentang pengetahuan dan praktik kesehatan seksual yang dimiliki pelaku perkosaan, khususnya terkait dengan pengetahuan pubertas, pengetahuan dan praktik pencegahan KTD dan PMS. Metode: Penelitian ini merupakan studi kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Informan adalah 29 pelaku perkosaan yang direkrut dari 3 Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan 1 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang ada di wilayah provinsi Bengkulu. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam berdasarkan panduan wawancara. Hasil: Penelitian ini menemukan bahwa informan (pelaku perkosaan berusia kurang dari 18 tahun) memiliki riwayat sebagai seksual aktif sejak usia dini. Informan memiliki pengetahuan yang rendah terkait dengan pubertas, KTD dan PMS. Indikasi rendahnya pengetahuan kesehatan seksual ini antara lain terlihat dari banyaknya mitos seksualitas yang berkembang di kalangan pelaku. Temuan lain juga menunjukkan rendahnya upaya informan untuk melakukan pencegahan KTD dan PMS. Kesimpulan: Secara keseluruhan dari penelitian ini menyimpulkan bahwa secara umum pelaku perkosaan berusia kurang dari 18 tahun memiliki pengetahuan kesehatan seksual rendah yang sejalan dengan praktik kesehatan seksual yang buruk.Â
CITATION STYLE
Kosvianti, E. (2021). PENGETAHUAN DAN PRAKTIK KESEHATAN SEKSUAL DI KALANGAN PELAKU PERKOSAAN DI BENGKULU. Avicenna: Jurnal Ilmiah, 16(3), 172–185. https://doi.org/10.36085/avicenna.v16i3.2801
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.