Bank Indonesia merupakan suatu lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pemerintah. Bank Indonesia memiliki tugas utama yakni mengatur kestabilan nilai rupiah. Salah satu kantor perwakilan Bank Indonesia adalah kantor perwakilan wilayah Bank Indonesia Kediri atau yang biasa disingkat KPw BI Kediri. Pertumbuhan KUPVA BB di Indonesia masih memiliki kekurangan yakni pada regulasi yang mengatur tentang KUPVA BB atau money changer. Dengan banyaknya KUPVA BB atau money changer yang tidak mengantongi izin usaha dari Bank Indonesia, maka hal ini akan mengakibatkan banyaknya transaksi KUPVA yang tidak terkontrol. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yakni dengan meninjau literatur dan melakukan analisis data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Bank Indonesia terhadap pengawasan KUPVA BB di wilayah kerja KPw BI Kediri dapat dikatakan berjalan dengan efektif dan efisien hal itu dilihat dari meningkatkan kuantitas jumlah KUPVA BB legal sebanyak 69 KUPVA BB yang telah memperoleh izin Bank Indonesia yang sebelumnya hanya terdapat 3 KUPVA BB yang memiliki perizinan legal.
CITATION STYLE
Oktaviana, N. K., & Rahmatullah, A. Y. (2023). IMPLEMENTASI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BANK INDONESIA TERHADAP PENGAWASAN KUPVA BB DI WILAYAH KERJA KPw BI KEDIRI. J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah), 6(2), 22–29. https://doi.org/10.52266/jesa.v6i2.1911
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.