Pada zaman timur dekat kuno, fenomena perbedaan status atau derajat antara laki-laki dan perempuan sudah dianggap biasa. Pada zaman Yesus pun fenomena ini masih sangat kental. Sampai pada masa kini di lingkungan persekutuan gerejawi masih terlihat adanya perbedaan ini dengan berpedoman pada salah satu teks 1 Korintus 11:7-12. Di dalam teks terlihat adanya penekanan perbedaan posisi laki-laki dan perempuan yang dianggap sangat berbeda ketika masuk dalam persekutuan. Padahal secara teologis semua manusia itu sama di hadapan Allah. Apakah dapat dikatakan adil dan benar apabila fenomena ini terus dipertahankan tanpa adanya alasan yang lebih kuat dan alkitabiah? Untuk itu, melalui analisis terhadap teks ayat 7-12 ini memberi jawaban yang bersifat klarifikasi bahwa maksud teks dan konteks di atas tidak memberi penekanan pada hal perbedaan derajat laki-laki dan perempuan tetapi justru memberi penekanan pada persamaan status di dalam pandangan Allah. Kalaupun pada zaman itu perempuan harus menudungi kepalanya ketika masuk dalam ruang ibadah pada zaman itu, semua itu hanya mengacu kepada kebiasaan atau budaya pada zaman itu yang menekankan unsur kesopanan dalam persekutuan supaya perempuan tidak menjadi batu sandungan dalam persekutuan.
CITATION STYLE
Hutahaean, H., M., Y. L., Marumbona, A. P., & Siregar, N. (2022). PERSAMAAN STATUS LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM PANDANGAN ALLAH MENURUT 1 KORINTUS 11:7-11. Phronesis: Jurnal Teologi Dan Misi, 5(1), 108–121. https://doi.org/10.47457/phr.v5i1.264
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.