Kontribusi Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tulungagung

  • Murnisari R
N/ACitations
Citations of this article
40Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah untuk menetapkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Sumber-sumber penerimaan daerah yang potensial harus digali secara maksimal, namun tentu saja di dalam koridor peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk diantaranya adalah pajak daerah yang memang sejak lama menjadi unsur Pendapatan Asli Daerah yang utama. Tujuan awal pelaksanaan otonomi adalah mewujudkan kapasitas fiskal daerah yang kuat dalam mendukung tercapainya kemandirian keuangan daerah.Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu daerah di Propinsi Jawa Timur yang sedang  melakukan pengembangan daya tarik pariwisata. Setelah dilakukan pengembangan daya tarik wisata tersebut diharapkan dapat mendukung perekonomian daerahnya, salah satunya dengan pengembangan pada sektor hotel, restoran dan hiburan. Meskipun bukan penyumbang yang utama, namun potensi dan peluang pariwisata Kabupaten Tulungagung memiliki peranan yang cukup penting, yakni sumbangan penerimaan PAD Kabupaten Tulungagung yang paling besar berasal dari bidang Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan Kata Kunci : Pajak Hotel, Pajak Restoran,Pajak Hiburan, Pendapatan Asli Daerah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Murnisari, R. (2018). Kontribusi Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tulungagung. Jurnal Penelitian Teori & Terapan Akuntansi (PETA), 3(1), 1–21. https://doi.org/10.51289/peta.v3i1.323

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free