Pasar Modal Indonesia tumbuh dengan sangat baik dan menawarkan tingkat pengembalian keuntungan yang besar namun juga dalam hal ini berlaku sebaliknya dengan tingkat kerugian yang besar pula, maka itu di butuhkan aturan yang jelas dan tepat baik dalam pengaturannya juga dari pengawasannya, di Indonesia pasar modal diatur melalui lembaga lembaga yang telah di tunjuk untuk melakukan itu diantaranya adalah Bank Indonesia, BAPEPAM-LK dan kini dipusatkan pada Otoritas Jasa Keuangan yang semuanya memiliki kewenangan yang berbeda sehingga sangat penting untuk mengetahui fungsinya masing-masing serta batasan kewenangan masing-masing dalam mengatur dan mengawasi Pasar Modal Indonesia.
CITATION STYLE
Rahmadi, R. (2019). INVESTASI DAN PASAR MODAL, MEMAHAMI PERANAN BANK INDONESIA, BAPEPAM-LK, DAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM LINGKUNGAN PASAR MODAL. SUPREMASI HUKUM, 15(2), 100–110. https://doi.org/10.33592/jsh.v15i2.448
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.