Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pendampingan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan dalam pengembangan sumber daya manusia pelaku industri kuliner rendang di Kota Padang serta menganalisis aspek-aspek keberhasilan SDM pelaku industri kuliner rendang di Kota Padang. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif. Proses analisis data kualitatif menggunakan analisis data lapangan Model Miles dan Huberman. Miles dan Huberman (1984) dalam Sugiyono (2012: 246). Pemangku kepentingan meliputi unsur pemerintah, swasta dan perguruan tinggi di Kota Padang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pendampingan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan meliputi sosialisasi, pelatihan serta monitoring dan evaluasi. Namun, proses pendampingan tidak berjalan secara optimal, hal ini dikarenakan adanya keterbatasan anggaran, dan SDM dari pemangku kepentingan. Sedangkan pada aspek keberhasilan SDM pelaku industri kuliner rendang meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Terdapat perubahan pada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Pada aspek kognitif terjadi perubahan pengetahuan meliputi penentuan harga produk, jenis kemasan, masa kadarluasa dan strategi pemasaran. Namun pada aspek afektif dan psikomotorik sebagian pelaku industri kuliner rendang mengalami perubahan secara baik. Hal ini mengindikasikan bahwa SDM pelaku industri kuliner rendang mengalami peningkatan dalam berwirausaha rendang.
CITATION STYLE
Mulyadi. (2019). PROSES PENDAMPINGAN OLEH PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM PENGEMBANGAN SDM PELAKU INDUSTRI KULINER RENDANG DI KOTA PADANG. Jurnal Niara, 12(1), 100–108. https://doi.org/10.31849/nia.v12i1.2670
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.