Dalam tulisan ini menjelaskan bagaimana sebuah negara yang digariskan oleh Allah SWT. Salah satu pemikir Islam Klasik, yakni Ibnu Taimiyah, menurut beliau Negara harus ada sebagai sarana untuk merealisasikan kewajiban- kewajiban agama. Dalam hal ini Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa kesejahteraan umat manusia tidak dapat diwujudkan secara sempurna kecuali dengan hidup bermasyarakat dan bernegara, maka dalam setiap kelompok hidup manusia dibutuhkan sebuah Negara, karena disamping untuk menjalankan kewajiban- kewajiban, agama juga sebagai sarana untuk mensejahterakan masyarakat. Sehingga ia berpendapat bahwa menegakkan Negara adalah perintah agama. Oleh karena itu, setiap Negara harus memiliki suatu sistem pemerintahan tertentu untuk menjalankan tugas- tugas dari Negara tersebut. Banyak konsep yang ditawarkan tetapi Ibnu Taimiyah lebih mendasarkan kepada negara hukum yang bersumber hukum ilahi (negara syari’ah) yang penulis istilahkan dengan Negara Tuhan.
CITATION STYLE
Tedy, A. (2018). SEJARAH NEGARA TUHAN. Tsaqofah Dan Tarikh: Jurnal Kebudayaan Dan Sejarah Islam, 3(2), 188. https://doi.org/10.29300/ttjksi.v3i2.1564
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.