Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peluang dan tantangan fintech dalam industri Perbankan Syari'ah di tengah Pandemi. Penelitian ini menggunakan metode deskriftif kualitatif yaitu menelaah sumber-sumber tertulis seperti jurnal, buku, literature, ensiklopedia, karya ilmuan serta berbagai sumber lain baik dalam bentuk tulisan maupun dalam format digital yang relevan. Adapun objek kajian dalam penelitian ini adalah berupa teks-teks atau tulisan-tulisan yang menggambarkan dan memaparkan tentang peluang dan tantangan fintech pada industri perbankan syariah di tengah pandemi Covid-19. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandemi covid-19 telah memberikan peluang yang lebih besar bagi fintech perbankan syariah disebabkan pandemi telah mendorong masyarakat melakukan transaksi e-comerce. Dimana volume transaksi digital banking meningkat selama pandemi hingga 20,8% yaitu mencapai 1.493 juta kali transaksi dan secara nominal meningkat 23% yaitu mencapai Rp.8.223 triliun. Adapun tantangannya adalah keamanan data dan transaksi pengguna layanan fintech, mudahnya nasabah berpindah kepada bank lain, serta kurangnya pengetahuan masayarakat pedesaan untuk mengoperasikan Fintech. Abstract The purpose of this research is to find out the opportunities and challenges of fintech in the Islamic banking industry in the midst of a pandemic. This study uses a qualitative descriptive. The object of study in this research is in the form of texts that describe the opportunities and challenges of fintech in the Islamic banking industry. The results of the study show that the Covid-19 pandemic has provided greater opportunities for Islamic banking fintech because the pandemic has encouraged people to carry out e-commerce transactions. The volume of digital banking transactions increased during the pandemic by up to 20.8%, namely reaching 1,493 million transactions and nominally increasing by 23%, reaching IDR 8,223 trillion. The challenges are the security of data and transactions for users of fintech services, the ease with which customers can switch to other banks, and the lack of knowledge of rural communities to operate Fintech.
CITATION STYLE
Aini, I., Nasution, A. M., Kurniawan, F., & Lubis, R. H. (2022). Fintech Opportunities And Challenges In The Sharia Banking Industry In Pandemic Times. Al-Masharif: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Keislaman, 10(2), 143–157. https://doi.org/10.24952/masharif.v10i2.6514
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.