Penelitian ini bertujuan untuk membahas perlindungan hukum terhadap pelaku usaha serta dampak UU Cipta Kerja terhadap digitalisasi UMK-M di tengah pandemi. Penelitian ini merupakan kajian hukum yang menggunakan metode penelitian studi kepustakaan yang bersumber pada hukum positif yang berlaku di Indonesia, buku-buku, jurnal, dan karya tulis ilmiah lainnya. Hasil kajian ini menunjukkan perlindungan hukum terhadap pelaku usaha dalam digitalisasi UMK-M meliputi: kemudahan legalitas usaha dan akses informasi; kemudahan pembiayaan dan insentif; larangan usaha besar dan menengah untuk memiliki dan/atau menguasai UMK; mendapatkan alokasi dan jaminan untuk produksi dan pemasaran; dan pemberian layanan bantuan serta pendampingan hukum. UU Cipta Kerja turut berdampak positif dalam mendorong digitalisasi UMK-M di tengah pandemi yang ditandai dengan meningkat transaksi e-commerce, nilai transaksi dagang elektronik, nilai transaksi digital banking, dan lain sebagainya.Â
CITATION STYLE
Elvlyn, E., & Marhaen, D. (2022). Pengaruh Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Digitalisasi UMKM Di Tengah Pandemi. JUSTISI, 8(2), 82–94. https://doi.org/10.33506/js.v8i2.1707
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.