Penelitian ini membahas tentang upaya penguatan identitas politik perempuan Masyarakat adat Kajang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan upaya yang dilakukan oleh perempuan masyarakat adat Kajang dalam mempertahankan identitas politiknya. Jenis penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data yang diperoleh dianalisis dalam tiga tahap yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam masyarakat adat kajang, Anrongta sebagai identitas politik perempuan Masyarakat adat Kajang memiliki posisi yang penting sebagai perwakilan perempuan dalam kelembagaan Masyarakat adat Kajang. Anrongta adalah jabatan yang hanya bisa dijabat oleh perempuan. Anrongta bertugas untuk memfasilitasi proses pemilihan Ammatoa secara alam, melantik Ammatoa, juga menjadi pejabat antar waktu pada saat Ammatoa meninggal (allinrung) hingga Ammatoa selanjutnya terpilih, selain itu bertugas mempersiapkan ritual-ritual adat. Anrongta juga memiliki hak dalam pengambilan keputusan karena selalu dilibatkan dalam proses A’borong (musyawarah adat). Setiap pelaksanaan A’borong terlebih dahulu dikoordinasikan ke Anrongta. Tugas dan tanggung jawab Anrongta dalam pemerintahan Masyarakat adat Kajang merupakan wujud dari penguatan identitas politiknya sebagai pemimpin adat yang mewakili nilai-nilai perempuan. Anrongta sebagai satu-satunya jabatan perempuan dalam pelaksanaan pemerintahan Ammatoa memimpin Masyarakat adat Kajang menggambarkan upaya perempuan mempertahankan identitas politiknya dalam konteks politik masyarakat adat.
CITATION STYLE
Kaltsum, A. U., A. Kambo, G., & Muhammad, M. (2022). Penguatan Identitas Politik Perempuan dalam Masyarakat Adat Kajang. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 8(1), 91–100. https://doi.org/10.33506/jn.v8i1.1887
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.