Perlindungan Hukum terhadap Pekerja dalam Pelaksanaan Hubungan Industrial

  • Zulkarnaen A
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
233Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sistem hukum hubungan industrial Pancasila berupaya menempatkan pekerja/buruh dengan pengusaha termasuk didalamnya pemerintah dalam kedudukan yang proporsional. Eksistensi atau keberadaan pekerja dalam hubungan industrial harus dilindungi oleh pengusaha dengan diperlakukan sebagai mitra kerja. Untuk itu, pelaksanaan hubungan industrial sebaiknya merujuk ke dalam sistem demokrasi ekonomi Pancasila, yakni suatu sistem demokrasi ekonomi sebagai hasil pengejawantahan dari konsep integralistik Pancasila.

Cite

CITATION STYLE

APA

Zulkarnaen, A. H., & Utami, T. K. (2016). Perlindungan Hukum terhadap Pekerja dalam Pelaksanaan Hubungan Industrial. PADJADJARAN Jurnal Ilmu Hukum (Journal of Law), 3(2), 407–427. https://doi.org/10.22304/pjih.v3n2.a10

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free