IMPELEMENTASI SAK 45 – LAPORAN KEUANGAN NIRLABA PADA MASJID MUHAMMADIYAH KOTA MEDAN

  • Harahap R
  • J J
  • Sanjaya S
N/ACitations
Citations of this article
34Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian guna memberikan informasi tentang penerapan akuntansi mesjid di lingkungan mesjid Muhammadiyah di Kota Medan. Selanjutnya akan menyusun rekomendasi aksi kunci/tindakan untuk menyusun laporan keuangan masjid yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) No. 45. Menurut SAK No. 45 laporan keuangan untuk masjid terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Pada umumnya pengurus atau penanggungjawab yang menerima amanat dari masyarakat di sekitar lingkungan masjid, terkait dengan konsep akuntabilitas. Akuntansi sebagai sarana pertanggungjawaban akuntabilitas merupakan bagian yang integral dengan laporan keuangan masjid, sehingga suatu laporan keuangan perlu disajikan oleh masjid sesuai SAK No. 45. Dari hasil pengamatan bahwa umumnya Masjid Muhammadiyah masih menggunakan pendekatan akuntansi berbasis kas. dan belum menerapkan PSAK 45 karena sumberdaya manusia belum mampu menerapkan akuntansi berbasis akrual.

Cite

CITATION STYLE

APA

Harahap, R. U., J, J., & Sanjaya, S. (2021). IMPELEMENTASI SAK 45 – LAPORAN KEUANGAN NIRLABA PADA MASJID MUHAMMADIYAH KOTA MEDAN. HUMAN FALAH: Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, 8(2). https://doi.org/10.30829/hf.v8i2.9976

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free