Sejak reformasi tahun 1998 terjadi perubahan dalam berdemokrasi, dari sentralistik menjadi desentralistik serta adanya otonomi daerah yang memberikan kebebasan kepada setiap daerah untuk mengelola daerahnya sendiri. kebebasan ini disertai dengan tanggung jawab bahwa Pemerintah daerah harus memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. karenanya diperlukan terobosan salah satunya dengan inovasi. Lembaga Administrasi Negara berupaya mengakselerasi penumbuh-kembangan inovasi tata kelola pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah melalui Program Nasional Laboratorium Inovasi dengan cara pendampingan inovasi pada pemerintah daerah menggunakan instrumen 5D (Drum up, Diagnose, Design, Deliver dan Display). Lokus Laboratorium Inovasi yang dijadikan sebagai bahan penelitian ada dua yaitu Kabupaten Tanah Bumbu di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Kotawaringin di Provinsi Kalimantan Kalimantan Tengah. Dengan metode analisis deskriptif melalui studi kepustakaan. Kajian ini ingin melihat kemanfaatan yang diberikan laboratorium inovasi dalam hal penumbuh-kembangan inovasi di daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa melalui pendampingan laboratorium inovasi, daerah mendapatkan manfaat yaitu terbukanya cakrawala pemikiran aparatur, serta mengubah cara pandang masyarakat terhadap kinerja aparat pemerintah dan menumbuhkan trust masyarakat terhadap pemerintah daerah. Kata kunci: inovasi; pemerintah daerah; laboratorium inovasi
CITATION STYLE
Srimarchea, D. W., & Aziza, T. N. (2021). Penumbuh-kembangan Inovasi Melalui Laboratorium Inovasi Bagi Pemerintah Daerah di Indonesia. Inovasi, 18(2), 169–177. https://doi.org/10.33626/inovasi.v18i2.414
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.