Akuntabilitas Dana Desa Di Kelurahan Argosari

  • Nisa M
  • Wibowo P
N/ACitations
Citations of this article
42Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

The village fund (in bahasa dana desa) is a government program as a form of government decentralization which is intended to achieve equitable development and welfare of rural public in regions in Indonesia. The study aims to determine and analyze the level of accountability of village funds in Argosari, including the knowledge and awareness of the villagers to participate in the implementation of village funds. Based on agency and institutional theory, village governments are expected to serve and provide trust as agents to the villagers (general public) as principals. The method used in this study is a qualitative research method followed by quantitative research by distributing questionnaires. The results showed that the Argosari government was not good enough in processing and compiling financial reports before 2017, but this has been resolved since 2017. In terms of the villagers, they are quite aware of and support the village government's efforts in implementing village fund management. Therefore, the Argosari government continues to make improvements and evaluations in the management of village funds, including in the development of human resources and public involvement in order to obtain good and transparent accountability of village funds. Dana desa merupakan program pemerintah sebagai bentuk desentralisasi pemerintahan yang dimaksudkan terwujudnya pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di daerah-daerah di Indonesia. Karya tulis ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis sejauh mana tingkat akuntabilitas dana desa di Kelurahan Argosari, termasuk pada pengetahuan dan kesadaran masyarakatnya dalam ikut serta dalam pelaksanaan dana desa. Berdasarkan teori keagenan dan institusioanal, pemerintah desa diharapkan bisa melayani dan memberikan kepercayaan sebagai agen kepada masyarakat sebagai principal. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang ditindaklanjuti penelitian kuantitatif dengan penyebaran kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Argosari kurang cukup baik dalam mengolah dan menyusun laporan keuangan sebelum tahun 2017, namun hal ini sudah teratasi dari tahun 2017. Dari segi masyarakatnya, mereka sudah cukup sadar dan mendukung upaya pemerintah desa dalam melaksanakan pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, selanjutnya pemerintah Argosari selalu melakukan perbaikan dan evaluasi dalam pengelolaan dana desa, termasuk dalam pengembangan sumber daya manusianya dan keterlibatan masyarakat demi memperoleh akuntabilitas dana desa yang baik dan transparan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nisa, M. K., & Wibowo, P. (2022). Akuntabilitas Dana Desa Di Kelurahan Argosari. Akuntansiku, 1(1), 10–22. https://doi.org/10.54957/akuntansiku.v1i1.167

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free