Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan ulama ormas-ormas Islam terhadap Pancasila. Penelitian ini dikategorikan sebagai penelitian kualitatif dengan metode studi literatur, yang kemudian data yang diperoleh dari hasil penelitian ini di deskripsikan secara teratur. Pancasila merupakan landasan ideologi negara Indonesia dan tidak Pancasila tidak pernah memisahkan agama dari Pancasila. Hal ini terlihat dari Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Per satuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; secara esensi selaras dengan nilai-nilai ajaran Islam. Secara prinsip, NU dan Muhammadiyah memandang bahwa negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) adalah negara Pancasila yang ditegakkan di atas falsafah kebangsaan yang luhur dan sejalan dengan ajaran Islam. Tidak sama sekali mempertentangkan antara Islam dan Pancasila. Menurutnya Islam dan Pancasila harus saling bersinergi untuk keberlangsungan agama, bangsa dan negara Indonesia itu sendiri. Akan tetapi hal ini tidak sejalan dengan HTI. HTI berada pada kelompok yang menolak Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, HTI sendiri tidak sekedar memperjuangkan penegakan syariat Islam di Indonesia, akan tetapi memiliki tuntutan lebih besar yaitu tentang pembentukan negara khilafah Islamiyah.
CITATION STYLE
Zamani, D. A., & Hamidah, T. (2021). Islam dan ISLAM DAN PANCASILA DALAM PERDEBATAN ORMAS-ORMAS ISLAMPancasila dalam Perdebatan Ormas-Ormas Islam. Risâlah, Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 7(1), 28–43. https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v7i1.166
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.