Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali menginterpretasikan bahaya lisan menjadi dua puluh bagian sebagaimana dilarang oleh prinsip dasar ajaran Islam (Al-Quran dan As-Sunnah). Jikalau lisan tidak dikendalikan, dapat mengakibatkan kandesnsi moral dan disintegrasi sosial dan diakhiratpun mendapatkan siksa. Maka dari itu, menurut Imam Al-Ghazali antisipasi preventifnya ialah dengan diam, karena diam (bukan diam pasif, tapi diam aktif) sangat dianjurkan oleh syariat islam, dan menghidar dari dua puluh bahaya lisan tersebut sama dengan berfikir dan berzikir sehingga pada akhirnya dapat membuahkan hasil ma’rifatullah.
CITATION STYLE
Solihin, S., & Mansur, D. (2018). TERAPI DIAM DALAM TASAWUF AL-GHAZALI. Syifa Al-Qulub, 2(2), 12–20. https://doi.org/10.15575/saq.v2i2.2975
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.