Kebutuhan untuk sertifikasi halal adalah sebuah kebutuhan penting bagi UMKM, karena dengan adanya sertifikasi halal maka itu merupakan jaminan halal untuk pelanggan dalam megkonsumsinya. Dalam kenyataannya belum 100% UMKM produknya dengan berbagai alasan, Sebagian beralasan kurang bisa memahami prosedur kepengurusan labelisasi halal produk, sehingga perlu adanya sosialisasi dan pendampingan. Pada kegiatan Kuliah Kerja Nyata dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Ponorogo kali ini kami melakukan kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM untuk mengurus penerbitan label halal untuk produknya. Kegiatan ini dilakukan di Desa Tulung Kecamatan Sampung dengan 7 UMKM yang sudah tersertifikasi Halal untuk produknya yaitu snack, usaha tempe, krupuk udang, sambel pecel dan wingko dan akan diikuti beberapa UMKM yang saat ini masih proses penyiapan kelengkapan dokumen.
CITATION STYLE
Kumala Sari, V., Noerfadilla, N., Nindyawati, S. A., & Syukroni, A. (2023). PEMBERDAYAAN UMKM MELALUI SERTIFIKASI HALAL DI DESA TULUNG KECAMATAN SAMPUNG PONOROGO. Jurnal Abdimas Multidisiplin, 2(2), 17–20. https://doi.org/10.58705/jam.v2i2.138
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.