TINJAUAN YURIDIS PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MELINDUNGI ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KELUARGA

  • Nurjannah Nasution
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merupakan lembaga yang berwenang memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada saksi dan/atau korban sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana, pertama, pengaturan perlindungan terhadap kekerasan yang terjadi pada anak korban kekerasan seksual di lingkungan keluarga dan bagaimana peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam memberikan perlindungan bagi anak korban kekerasan seksual dan bagaimana hak saksi dan korban pelanggaran terjadi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum terhadap kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan keluarga dan untuk mengetahui peran lembaga perlindungan saksi dan korban serta kendala yang dihadapi dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan keluarga. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif dengan mempelajari dan menganalisis data primer berupa peraturan perundang-undangan, data sekunder berupa buku-buku hukum dan jurnal hukum terkait, tesis terkait, dan data tersier berupa website. . situs web dari internet. Perlindungan dan pengawasan terhadap anak korban kekerasan seksual pasca amandemen undang-undang tentang perlindungan saksi dan korban, Pasal 5 mengatur tentang hak saksi dan korban. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif dengan mempelajari dan menganalisis data primer berupa peraturan perundang-undangan, data sekunder berupa buku-buku hukum dan jurnal hukum terkait, tesis terkait, dan data tersier berupa website. . situs web dari internet. Perlindungan dan pengawasan terhadap anak korban kekerasan seksual pasca amandemen undang-undang tentang perlindungan saksi dan korban, Pasal 5 mengatur tentang hak saksi dan korban. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian hukum normatif dengan mempelajari dan menganalisis data primer berupa peraturan perundang-undangan, data sekunder berupa buku-buku hukum dan jurnal hukum terkait, tesis terkait, dan data tersier berupa website. . situs web dari internet. Perlindungan dan pengawasan terhadap anak korban kekerasan seksual pasca amandemen undang-undang tentang perlindungan saksi dan korban, Pasal 5 mengatur tentang hak saksi dan korban.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nurjannah Nasution. (2023). TINJAUAN YURIDIS PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM MELINDUNGI ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI LINGKUNGAN KELUARGA. Judge : Jurnal Hukum, 4(01), 21–34. https://doi.org/10.54209/judge.v4i01.361

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free