Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui skeptisisme profesional auditor, independensi, pengalaman, tekanan waktu, dan gaya kepemimpinan terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan berintegritas sebagai variabel moderasi pada Kantor Akuntan Publik di DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan data primer dengan variasi jawaban responden dari pengumpulan data kuesioner. Penelitian ini menggunakan data cross section berupa kuesioner yang disajikan pada bulan Januari 2021 – Juli 2021 dengan jumlah sampel 113 responden yang memenuhi kriteria. Penelitian ini menggunakan SEM PLS (Structural Equation Modelling) untuk menguji hipotesis. Hasil yang dikumpulkan akan dianalisis dan diolah dengan aplikasi SmartPLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengalaman berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Sedangkan skeptisisme profesional auditor, independensi, tekanan waktu dan gaya kepemimpinan tidak berpengaruh terhadap kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan. Integritas tidak memoderasi skeptisisme profesional auditor, independensi, pengalaman, tekanan waktu, dan gaya kepemimpinan terhadap kemampuan auditor mendeteksi kecurangan.
CITATION STYLE
Larasati, D. (2022). Determinan Kemampuan Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan. Jurnal Locus Penelitian Dan Pengabdian, 1(8), 626–636. https://doi.org/10.58344/locus.v1i8.286
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.