Masalah etika dalam praktik pediatri membawa masalah tersendiri karena ketidakmampuansang pasien (bayi atau anak) untuk memberikan informed consent. Pada umumnya secaralegal dan etis orangtua pasien dianggap sebagai pihak yang berhak memberikan persetujuanuntuk tindakan pengobatan maupun diagnostik. Namun hal tersebut harus dibatasi selamatindakan orangtua tersebut memberi kebaikan pada anak, atau setidaknya tidakmemperburuk keadaan pasien. Dokter anak harus siap dengan konsep informed consent(yang diberikan oleh anak remaja atau dewasa muda), parental permission (izin), sertameminta assent kepada anak untuk melakukan tindakan medis terutama yang bersifattraumatik, invasif, atau membawa bahaya tertentu. Dalam tiap kesempatan sebaiknyadokter anak selalu meminta persetujuan kepada pasien selama yang bersangkutan sudahmemahami (meskipun sebagian) keuntungan dan kerugian bila suatu tindakan dilakukanatau tidak dilakukan. Kunci utama dalam pelaksanaan etika dalam praktik adalahkomunikasi yang harus terselanggara dengan baik antara dokter, orangtua, dan anak.Implikasi legal dari perbuatan yang tidak etis dapat terjadi bila perbuatan dokter yangtidak etis tersebut menyebabkan kerugian di pihak pasien, baik morbiditas, mortalitas,atau kerugian material. Masalah etika dalam praktik menyangkut setiap langkah dalampelayanan pasien, mulai dari appointment, anamnesis, pemeriksaan fisis, tindakandiagnostik, tindakan pengobatan, dan tindak lanjut. Rekam medis merupakan bagian daritugas profesi dokter untuk menjalankannya dengan baik.Banyaknya tuntutan terhadap apa yang sering dituduhkan sebagai malpractice harusdiwaspadai, dan untuk sebagian berkaitan langsung dengan masalah etika itu sendiri.
CITATION STYLE
Sastroasmoro, S. (2016). Masalah Etis dalam Proses Pengambilan Keputusan pada Praktik Pediatri. Sari Pediatri, 7(3), 125. https://doi.org/10.14238/sp7.3.2005.125-31
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.