PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENGELOLAN DANA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 (STUDI KASUS DI DESA DLINGO KECAMATAN DLINGO KABUPATEN BANTUL)

  • Dari P
  • Indriyati R
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Abstrak Penelitian bertujuan untuk mengetahui peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan dana desa untuk kemakmuran Desa Dlingo Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang dianggap sesuai untuk mengungkapkan peristiwa yang terjadi. Peneliti menjadi instrumen pertama penelitian guna memperoleh validasi penelitian, peneliti mengumpulkan data, dokumen, dan observasi partisipasi untuk memperoleh data yang lengkap dan terperinci. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis tentang Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengelolaan Dana Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Desa Dlingo Kecamatan Dlingo Kabupaten Bantul. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Dingo bertugas sebagai mitra kerja pemerintahan Desa Dlingo. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah memperkuat partisipasi dengan mengajak warga aktif kegiatan pembangunan, menumbuhkan inisiataif warga turut serta mengembangkan pemberdayaan desa, melakukan komunikasi baik yang baik dengan masyarakat, dan melakukan nilai-nilai permusyawaratan, pemufakatan proses kekeluargaan, serta kegotongroyongan dalam pengambilan keputusan perihal kebijakan publik. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai badan yang dibentuk pemerintah sebagai mitra kerja dipemerintahan desa melakukan pengawasan terhadap dana desa agar selalu transparan agar masyarakat dapat mengetahui dan tidak terjadi kesalah pahaman antara masyarakat dengan pemerintahan desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dan unsur penyelenggaraan pemerintahan desa. Salah satu peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah mewujudkan pemerintahan desa bersama Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa agar dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan harapan. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengeloaan dana desa antara lain menyampaikan gagasan mengenai pengelolaan dana desa sebagai penentu prioritas pelaksanaan pengelolaan dana desa dengan pertimbangan kepala desa. Pengawasan dan pemantauan dalam mengelola dana desa dilakukan Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara langsung kepada masyarakat. Kata kunci : Badan Permusyawaratan Desa, Alokasi Dana Desa (ADD)   A bstract The research purpose is to know the role of Village Consultative Institution in supervising village fund for the prosperity of Dlingo Village Dlingo District Bantul Regency. This research used descriptive qualitative method which is considered appropriate to describe the phenomenon. The research was the first instrument to get research validation, collecting data, document and participant observation to get complete and detail data. The research concluded that Village Consultative Institution in Dlingo Village served as government work partner. The role of Village Consultative Institution is to strengthen the participation by invite the society to active in develop activity, to grow society initiative also developing village empowerment, doing good communication with society, and carry out consultative values, consensus on family processes, and mutual cooperation in making decisions regarding public policies.Village Consultative Institution as an institution that created by government as work partner in village government doing supervision to village fund so that they are always transparent and the community can know and there is no misunderstanding between the community and village government.It is the institution of embodiment of democracy and elements of village governance. One of the roles of Village Consultative Institution is realize the village government together with the Village Head in managing village funds so that they are carried out according to expectations.The role of it in managing village fund is such as deliver idea about village fund management as determining the priority of the implementation of village fund management with the consideration of the village head.Supervision and monitoring in managing village funds is carried out by the Role of the Village Consultative Institution directly to the community. Key words: Village Consultative Institution Village Allocations Fund

Cite

CITATION STYLE

APA

Dari, P., & Indriyati, R. (2020). PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PENGELOLAN DANA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 (STUDI KASUS DI DESA DLINGO KECAMATAN DLINGO KABUPATEN BANTUL). Jurnal Kewarganegaraan, 4(1). https://doi.org/10.31316/jk.v4i1.886

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free