Sebagai agama yang mensinkronkan teks dengan perkembangan sosio-kultural, Islam menjadi agama yang tidak terpaku kepada pemaknaan ajaran-ajaran agama dalam sebuah teks. Selain ditandai dengan pemahaman keagamaan yang dinamis, sinkronisasi ini juga tercermin dari maraknya penulisan teks keagamaan dalam dunia Islam, sehingga Islam menyebar ke berbagai wilayah dunia sebagai agama yang konstruktif dan damai. Di Indonesia, perkembangan ini tercermin pada pola kulturisasi isi naskah-naskah kuno secara sosio-kultural. Hal ini di antaranya bisa dilihat dari cara orang-orang Sasak di Lombok mempelajari dan menghayati ajaran-ajaran fikih dalam naskah-naskah kuno, baik itu yang berbahasa Jawi, maupun Kawi. Selain merefleksikan akulturasi antara aksara Jawi dan Kawi dengan kebudayaan-kebudayaan lokal yang menyebar di antara berbagai pulau di Indonesia, kulturisasi literatur-literatur tersebut menandakan dinamisnya pemahaman orang-orang Islam di Indonesia. Baik dari sisi fikih, tasawuf, maupun dari sisi kebudayaan. Artinya bahwa pemahaman suku-suku bangsa yang menganut Islam di Indonesia tentang fikih tidak seragam.
CITATION STYLE
Ariadi, L. M. (2014). Manuskrip dan Pribumisasi Fikih di Lombok (Studi atas Peran Manuskrip terhadap Persebaran Fikih Lokal). Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 8(1), 137–149. https://doi.org/10.24090/mnh.v8i1.3162
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.