PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN MELALUI PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT JANJI IKLAN PERUMAHAN

  • Wahyuni N
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Rumah merupakan kebutuhan pokok manusia. Menangkap peluang kebutuhan akan rumah, developer ikut berperan dalam pemenuhan kebutuhan tersebut. Untuk menarik minat konsumen, supaya membeli produknya, salah satu cara yang digunakan  developer dalam menawarkan rumahnya adalah melalui iklan. Namun, seringkali iklan yang disampaikan tidak jujur dan bahkan dapat menimbulkan kerugian kepada konsumen. Oleh karena itu, konsumen perlu mendapat perlindungan hukum. Konsumen yang menderita kerugian akibat janji iklan yang tidak sesuai, dapat mengajukan gugatan kepada developer,  dan menyelesaikan sengketanya baik melalui jalur di luar pengadilan, maupun melalui pengadilan. Key Words : Perlindungan Hukum, Konsumen, Iklan, Penyelesaian Sengketa.

Cite

CITATION STYLE

APA

Wahyuni, N. (2018). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN MELALUI PENYELESAIAN SENGKETA AKIBAT JANJI IKLAN PERUMAHAN. Transparansi Hukum, 1(1). https://doi.org/10.30737/transph.v1i1.160

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free