Literature review ini membahas mengenai efektivitas pelatihan regulasi emosi terhadap kepuasan pernikahan dewasa. Pernikahan merupakan sebuah hubungan sah dalam agama untuk membangun dan membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera melalui hubungan laki-laki dan perempuan. Seringkali dalam pernikahan timbul emosi negatif yang disebabkan karena kurangnya rasa kepuasan pada pernikahan, sesuai dengan data statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di tanah air mencapai 447.743 kasus pada 2021 karena banyak pasangan yang tidak memiliki kepuasan pernikahan didalamnya yang mengakibatkan terjadinya perselisihan dan konflik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan literature review. Penulis melakukan studi literature terhadap jurnal-jurnal penelitian sebelumnya untuk melengkapi studi literature ini. Dengan adanya latihan regulasi emosi, maka pasangan suami istri akan mudah untuk mencapai kebahagiaan dan kepuasan dalam pernikahan. Semakin baik kemampuan pasangan suami istri dalam meregulasi emosinya, maka akan semakin tinggi pula kepuasaan perniakahan yang dirasakan, begitupun sebaliknya apabila pasangan suami istri tidak mampu untuk meregulasi emosinya dengan, maka perasaan puas terhadap pernikahannya juga menjadi rendah. Hasil dari tinjauan literature menunjukkan bahwa latihan regulasi emosi dapat digunakan sebagai upaya untuk mencegah adanya ketidakpuasan dalam kehidupan berumah tangga.
CITATION STYLE
Fauzia, N., Septiani, N. A., & Addzakiroh, N. D. (2023). Efektivitas Pelatihan Regulasi Emosi Terhadap Kepuasan Pernikahan Dewasa: Literature Review. Psycho Aksara : Jurnal Psikologi, 1(2), 113–121. https://doi.org/10.28926/pyschoaksara.v1i2.876
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.