Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui hubungan dan faktor yang mempengaruhi hubungan anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara.Metode penelitian ini menggunakan Penelitian Kualitatif Deskriptif, Teknik pengumpulan data menggunakan Metode wawancara, Studi Pustaka dan Dokumentasi. Hasil Pembahasan mengenai hubungan DPRD dan Pemerintah Daerah di Sulawesi Tenggara pada periode 2022-2023 menunjukkan terjadi kolaborasi erat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan APBD. Pemerintah daerah berperan aktif dalam menyusun Rancangan APBD dan berkoordinasi dengan DPRD untuk pembahasan lebih lanjut. Evaluasi menyeluruh, pemahaman aspirasi masyarakat, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menyusun APBD yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah berkelanjutan. mengenai faktor yang mempengaruhi hubungan DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyoroti adanya perbedaan peraturan dalam proses penetapan APBD antara lembaga legislatif dan eksekutif. Meskipun perbedaan ini berpotensi menyebabkan konflik, namun melalui komunikasi terbuka, transparansi, dan partisipasi aktif masyarakat, dapat dicapai kesepakatan yang lebih baik dalam penetapan APBD. Kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam menyusun anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.
CITATION STYLE
Ramadani, N. S. A., Ld Harjudin, & Harnina Ridwan. (2023). HUBUNGAN LEMBAGA LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF DALAM PENETAPAN APBD DI SULAWESI TENGGARA PERIODE 2022-2023. JAPMAS : Jurnal Politik Dan Demokrasi, 1(2), 104–113. https://doi.org/10.52423/japmas.v1i2.14
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.