Supply chain finance merupakan salah satu inovasi layanan keuangan yang menghubungkan antara buyer atau pembeli dengan supplier dan bank sebagai media perantara keduanya. Saat ini inovasi ini telah diterapkan pada lembaga perbankan maupun lembaga financial teknologi syariah. Dalam penelitian ini fokus kajian utama adalah membahas mengenai bagaimana alur supply chain finance dapat diterapkan pada lembaga keuangan perbankan maupun fintech. Disisi lain pada kajian ini juga membahas mengenai konsep Islamic supply chain finance yang dapat diterapkan pada pembiayaan murabahah pada produk pembiayaan murabahah financial technology syariah. Metode penelitian yang digunakan pada kajian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur atau pustaka untuk mengangkat kajian yang akan dibahas.
CITATION STYLE
Aushaf Nabil, M., & Maika, M. R. (2022). KONSEP MODIFIKASI ISLAMIC SUPPLY CHAIN FINANCE DALAM AKAD PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA FINANCIAL TECHNOLOGY SYARIAH DI INDONESIA. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 5(2), 412–420. https://doi.org/10.25299/jtb.2022.vol5(2).10873
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.