Makalah ini bertujuan menjelaskan partisipasi kontestan dalam pilkada. Partisipasi kontestan dalam pilkada sangat penting, namun belum banyak ditulis. Kebanyakan artikel menjelaskan soal partisipasi pemilih dalam pilkada. Artikel ini berusaha menjelaskan partisipasi kontestan dalam pilkada di Kabupaten Malang. Dalam pilkada tersebut, ada tiga pasangan konstestan, yang bertarung dalam perebutan jabatan bupati. Dua pasangan kontestan melalui jalur partai politik dan satu kontestan melalui jalur independen. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah wawancara dan studi literatur yang memiliki relevansi dengan tulisan ini. Hasilnya adalah partisipasi kontestan dalam perebutan jabatan kepala daerah sangat kompetitif. Karena diikuti tiga pasangan kontestan, yang berprofesi politisi dan pengusaha ditambah dengan kehadiran kaum perempuan. Jadi, pilkada Kabupaten Malang menggambarkan kesetaraan politik dalam mengakses kekuasaan. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi lokal sudah bekerja. Bukan saja berhasil mendorong partisipasi kontestan dalam pilkada, tetapi juga membuka ruang dan kesempatan yang sama kepada warga masyarakat berkompetisi dalam memperebutkan jabatan kepala daerah untuk lima tahun ke depan.
CITATION STYLE
Haboddin, M., & Damayanti, R. (2021). PARTISIPASI KONTESTAN DALAM PILKADA KABUPATEN MALANG. KYBERNAN: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 12(2), 61–70. https://doi.org/10.33558/kybernan.v12i2.3140
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.