Meningkatkan Prestasi Sekolah Melalui Sistem Manajerial Menuju 8 SNP Di SDN 8 Buntok

  • Sirait A
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pasal 1 ayat 1 yang berbunyi Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan. SDN 8 Buntok dihadapkan pada persoalan yang kompleks, mengingat kondisi sekolah dan karakteristik yang beragam antara lain: pada tahun 2015 jumlah guru yang berumur 55 tahun ke atas ada 9 orang dan tidak mempunyai pengetahuan tentang IPTEK, keadaan siswa berasal dari ekonomi menengah ke bawah, pendidikan orang tua masih kurang, keterbatasan sarana dan prasarana sekolah dan tidak memahami 8 SNP. Sebagai seorang manajer, kepala sekolah harus mempunyai empat kompetensi dan ketrampilan utama dalam menajerial sekolah, yaitu keterampilan membuat perencanaan, keterampilan mengorganisasi sumber daya, keterampilan melaksanakan kegiatan, dan keterampilan melakukan pengendalian dan evaluasi. Langkah – langkah ini dilakukan dalam peningkatan prestasi sekolah melalui sistem manajerial. Dari seluruh kegiatan yang dilaksanakan, maka diperoleh hasil yang menggembirakan, yaitu terdapat kemajuan prestasi sekolah secara signifikan. Demikian juga prestasi siswa dapat meraih kejuaraan baik di bidang akademik dan non akademik yang membawa nama harum bagi SDN 8 Buntok sampai ke tingkat nasional.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sirait, A. (2021). Meningkatkan Prestasi Sekolah Melalui Sistem Manajerial Menuju 8 SNP Di SDN 8 Buntok. Bitnet: Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi, 6(1), 1–8. https://doi.org/10.33084/bitnet.v6i1.2561

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free