ANALISIS YURIDIS PENCABUTAN OBYEK GUGATAN TATA USAHA NEGARA OLEH TERGUGAT DALAM PROSES PERSIDANGAN

  • Fahlani S
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan daripada penelitian ini adalah untuk menganalisa dan mengetahui KTUN sebagai objek gugatan yang disengketakan dapat dicabut oleh tergugat dan proses persidangan apabila obyek guagatn TUN dicabut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu suatu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan hukum baik itu bahan pustaka atau  data sekunder, dan menganalisa yang berkaitan dengan dengan masalah yang sedang dibahas.Hasil yang diperoleh dari penelitian tesis ini yakni: pertama, Pencabutan obyek gugatan Tata Usaha Negara oleh pihak tergugat dalam proses persidangan secara yuridis memang tidak diatur dalam undang-undang Hukum Peradilan Tata Usaha Negara sehingga obyek gugatan dapat dilakukan pencabutan saat masih dalam proses persidangan oleh pihak tergugat baik itu dilakukan dengan pencabutan obyek gugatan Tata Usaha Negara dalam proses persidangan dan menerbitkan sebuah KTUN yang baru dan atau melakukan pencabutan obyek gugatan Tata Usaha Negara dalam proses persidangan serta tanpa menerbitkan sebuah KTUN yang baru, dan pihak tergugat dapat melakukan pencabutan obyek gugatan Tata Usaha Negara dalam proses persidangan disebabkan karena di Undang-Undang Tata Usaha Negara tidak ada aturan yang mengatur alias kekosongan hukum tentang Pencabutan Obyek Gugatan oleh Tergugat dalam proses persidangan sehingga terjadi kekosongan hukum (vacuum of norm). kedua, Pencabutan obyek gugatan oleh Tergugat dalam proses persidangan Tata Usaha Negara akan memiliki dampak terhadap jalannya proses persidangan, sebuah obyek gugatan apabila dicabut akan menghilangkan kekuatan hukumnya sebuah Keputusan Tata Usaha Negara yang menjadi obyek gugatan dalam proses persidangan. Akibat dari dicabutnya obyek gugatan oleh tergugat dalam proses persidangan mengakibatkan persidangan batal demi hukum karena dicabut obyek gugatannya.

Cite

CITATION STYLE

APA

Fahlani, S. A. (2021). ANALISIS YURIDIS PENCABUTAN OBYEK GUGATAN TATA USAHA NEGARA OLEH TERGUGAT DALAM PROSES PERSIDANGAN. Badamai Law Journal, 6(1), 73. https://doi.org/10.32801/damai.v6i1.11803

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free