Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Nomor 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak/Sedekah pada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumbawa berdasarkan konsep pengakuan dan pengukuran, penyajian dan pengungkapan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisi data menggunakan PSAK Nomor 109 baik dari segi pengakuan dan pengukuran, penyajian, dan pengungkapan. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsep pengakuan dan pengukuran Zakat sudah sesuai sedangkan konsep pengakuan dan pengukuran Infak/Sedekah belum sepenuhnya sesuai dengan konsep pengakuan dan pengukuran Zakat PSAK Nomor 109. Berdasarkan konsep penyajian sudah sesuai dengan konsep penyajian PSAK Nomor 109 sedangkan berdasarkan konsep pengungkapan dana Zakat, Infak/Sedekah belum sepenuhnya menerapkan konsep pengakuan Zakat, Infak Sedekah berdasarkan PSAK Nomor 109 tentang Akuntansi Zakat, Infak/Sedekah.
CITATION STYLE
Hardiansyah, A., & Wahyudi, A. (2022). IMPLEMENTASI PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN NOMOR 109 TENTANG AKUNTANSI ZAKAT, INFAK/SEDEKAH PADA BAZNAS KABUPATEN SUMBAWA. OIKONOMIKA : Jurnal Kajian Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 3(1), 1–10. https://doi.org/10.53491/oikonomika.v3i1.303
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.