Abstract. Indonesia is one of the countries that has the largest forest area in the world and has high biodiversity. However, currently Indonesia's forest area is decreasing due to irresponsible human activities. One of the forest destruction that often occurs today is mining in forest areas. The rise of mining in forest areas without permits can accelerate environmental damage and pollution, such as water pollution, deforestation, and poor soil fertility. Therefore, it is important to protect the environment, one of which is preserving the forest, as well as the need for law enforcement and criminal accountability against perpetrators or parties who destroy forests, especially mining in forest areas without a permit because the impacts caused by mining in forest areas are very severe. The purpose of this research is to find out criminal responsibility for mining actors in forest areas without a permit associated with Law No. 18 of 2013 concerning Prevention and Eradication of Forest Destruction. The method in this research is normative juridical, the approach is carried out by examining theory – theories, concepts, legal principles, and laws and regulations related to this research. The data used in this study is secondary data, in legal research, the secondary data includes primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The results of the research obtained are criminal liability for mining actors in forest areas without a permit based on the provisions of Law Number 18 of 2013 concerning Prevention and Eradication of Forest Destruction for perpetrators who carry out mining activities in forest areas without a permit, apart from being subject to criminal sanctions, administrative sanctions are also imposed. Abstrak. Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kawasan hutan terluas di dunia dan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Akan tetapi, saat ini kawasan hutan Indonesia semakin menurun akibat ulah manusia yang tidak bertanggung jawab. Salahsatu perusaskan hutan yang sering terjadi saat ini adalah penambangan dalam kawasan hutan. Maraknya penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin dapat mempercepat kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup, seperti pencemaran air, penggundulan hutan, serta kesuburan tanah yang buruk. Maka dari itu, pentingnya menjaga lingkungan hidup salahsatunya menjaga kelestarian hutan, serta perlunya juga pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku atau pihak – pihak yang melakukan perusakan hutan khususnya penambangan didalam kawasan hutan tanpa izin karena dampak yang diakibatkan karena penambangan dalam kawasan hutan sangat parah. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pertanggung jawaban pidana bagi pelaku penambangan di dalam kawasan hutan tanpa izin dikaitkan dengan Undang – Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan.Metode dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, pendekatan yang dilakukan dengan cara menelaah teori – teori, konsep – konsep, asas – asas hukum, serta peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, didalam penelitian hukum , data sekunder tersebut meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu pertanggungjawaban pidana bagi pelaku penambangan dalam kawasan hutan tanpa izin berdasarkan ketentuan Undang – undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan bagi pelaku yang melakukan kegiatan penambangan dalam kawasan hutan tanpa izin selain dikenakan sanksi pidana dikenakan juga sanksi administratif.
CITATION STYLE
Ungawali, A. L. (2022). Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku Penambangan Tanpa Izin di Dalam Kawasan Hutan Dikaitkan dengan Undang – undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Bandung Conference Series: Law Studies, 2(1). https://doi.org/10.29313/bcsls.v2i1.833
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.