Good Governance Dalam Mewujudkan Negara Hukum

  • Nasution I
N/ACitations
Citations of this article
19Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tantangan paling besar dalam abad ini yang harus dihadapi dari kondisi pemerintahan adalah kerentanan korupsi yang berlangsung secara sistematis. Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi mata rantai yang senantiasa menghantui sistem pemerintahan Selama ini kecenderungan yang ada menunjukkan bahwa prinsip kekuasaan telah terkooptasi dengan kepentingan politik, ekonomi dan penegakan hukum dengan menganalogikan rakyat sebagai objek pembangunan yang memiliki klas sosial. Keadaan ini menjadi prasyarat mutlak untuk berjalannya good governance pada suatu sistem pemerintahan. Menciptakan good governance bukan hanya masalah penegakan hukum tetapi membuat sistem itu berjalan, mengubah cara orang berprilaku. Supaya good governance berjalan, kepemimpinan harus berada dalam wewenangnya, bertekad untuk melancarkan reformasi yang berarti, dan mekanisme penegakan hukum harus diberdayakan dan dioperasionalkan. Oleh karena itu metode untuk menjalankan good governance dalam proses reformasi mencakup pengembangan budaya etika dan pelaksanaan praktek yang mendorong pertanggungjawaban dan transparansi Good governance sebagai salah satu tuntutan reformasi menghendaki dukungan seluruh kalangan dan harus merupakan standarisasi integritas, moral dan pedoman dari pemerintah dalam menjalankan mandat kekuasaannya. Kata Kunci : Good, Governance, Mewujudkan, Negara, Hukum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nasution, I. B. (2020). Good Governance Dalam Mewujudkan Negara Hukum. Citra Justicia : Majalah Hukum Dan Dinamika Masyarakat, 21(1), 1–8. https://doi.org/10.36294/cj.v21i1.1479

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free