Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi layanan transportasi online terhadap konsumen dan ojek pangkalan, serta kaitannya dengan perspektif bisnis syariah pada jasa transportasi online Go-Jek. Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dalam pandangan pengemudi ojek pangkalan, kehadiran jasa transportasi online Go-Jek berdampak pada penurunan pendapatan pengemudi ojek pangkalan. Sedangkan bagi konsumen, kehadiran ojek online Go-Jek memberikan manfaat dan kemudahan dengan berbagai jenis layanannya. Adapun perspektif bisnis syariah dari jasa transportasi online Go-Jek secara umum dinilai telah menjalankan konsep bisnis syariah yang terdiri dari prinsip dasar bisnis syariah, etika bisnis syariah dan tujuan bisnis syariah.
CITATION STYLE
Rizal, A., K, A., & Misbach, I. (2020). Perspektif Bisnis Syariah Pada Jasa Transportasi Online Go-Jek di Makassar. Jurnal Iqtisaduna, 6(1), 1. https://doi.org/10.24252/iqtisaduna.v6i1.11874
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.